Permintaan Maaf atas Tragedi Kanjuruhan, Seharusnya Polri Lakukan itu Dalam

Peneliti ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Khairul Fahmi menyatakan bahwa permintaan maaf Kapolresta Malang Kota terkait Tragedi Kanjuruhan dinilai agak ‘lebay’ karena dalam tragedi ini tidak berada di wilayah hukum Kapolresta Malang Kota. Fahmi lebih berharap sebaiknya permintaan maaf seperti itu dilakukan Polri dalam kasus Ferdy Sambo karena dalam tragedi Kanjuruhan ini dinilai masih prematur.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *