Rizky Billar Sudah Jadi Tersangka, Lesti Kejora Bakal Gugat Cerai?

Pengacara Lesti Kejora mengungkap soal kemungkinan kliennya menggugat cerai Rizky Billar.

Nur Khotimah | Rena Pangesti

Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:05 WIB

Matamata.com – Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, sang istri. Lantas, apakah penetapan status ini akan membuat Lesti Kejora menggugat cerai Rizky Billar?

Sejauh ini Lesti Kejora belum memberikan keterangan secara langsung terkait status suaminya yang sudah jadi tersangka. Pedangdut cantik itu hanya berkomentar lewat pengacaranya, Sandy Arifin.

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram/rizkybillar)

Menurut Sandy Arifin, Lesti Kejora yang berstatus pelapor ternyata sudah mengetahui kalau Billar jadi tersangka. Ia yang berada di Tanah Suci untuk umrah pun memutuskan pulang.

“Sudah (tahu). Akan segera pulang,” kata Sandy Arifin, pengacara Lesti Kejora ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022) malam.

Lantas dengan status Rizky Billar yang menjadi tersangka, akankah Lesti Kejora mengambil langkah tegas untuk menceraikan suaminya? Mengingat KDRT terjadi setelah Lesti Kejora mengetahui suaminya berselingkuh.

“Kita lihat ya. Belum ada pembicaraan soal itu (gugatan cerai),” kata Sandy Arifin.

Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba di Bareskrim. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)
Rizky Billar, Lesti Kejora, dan Sandy Arifin. (MataMata.com/Angga Budhiyanto)

Bukan hanya soal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Sandy Arifin juga membeberkan mengenai laporan kliennya yang terus diupayakan.

“Sejauh ini belum ada pembicaraan (upaya damai),” kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin menegaskan semua akan terjawab setelah Lesti Kejora pulang dari umrah. Mengenai kapan pelantun Kulepas Dengan Ikhlas ini pulang, pengacaranya tidak menyebut secara pasti.

“Sampai saat ini belum tahu (kapan Lesti pulang),” tandas Sandy Arifin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *