APH Diminta Tindak Tegas Pembuatan Sumur Bor di Bukit Harimau Sekupang

SOERATKABAR.COM, Batam – Pembuatan Sumur bor di bukit harimau Sekupang rawan longsor dan berpotensi akan menimbulkan rongga besar di perut bumi.

Menurut Akademisi peduli lingkungan Sofyang Daeng Kelana angkat bicara soal pengerjaan sumur bor yang ada di bukit harimau. Mengapa karena pengerjaan sumur bor tersebut dilakukan tanpa dasar dan melanggar ketentuan Hukum.

Akademisi peduli lingkungan Sofyang Daeng Kelana. (Foto: Sukma)

“Apalagi pengerjagan sumur bor tersebut dilakukan diatas tebing dan sangat dampak berisiko pada kualitas air di bawah tanah yang kedalamannya dibawah garis pantai,” Jelasnya kepada awak media, Rabu, 22 Maret, 2023, sore. Disekitar Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Akibat aktivitas yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan atas adanya sumur bor yang mereka lakukan maka bisa terjadi instrusi air laut (naiknya batas antara permukaan air tanah dengan permukaan air laut ke arah daratan). Dan menyebabkan air tawar berubah menjadi air asin. Ini sangat merugikan masyarakat disekitarnya.

“Dengan adanya pembuatan sumur bor di bukit harimau ini, secara pribadi sesuai dengan hukum lingkungan dan kajian ilmiah, itu dilarang keras, artinya harus dihentikan. Bila kita melihat dari kondisi biologi maupun dari kondisi pulau. Batam adalah termasuk pulau kecil, artinya wajib tidak ada aktivitas sumur bor,” tambah Dia.

Informasi yang dihimpun dari lapangan bahwa pengerjaan sumur bor yang dilakukan telah berjalan, sekitar tujuh hari dengan kedalaman kurang lebih sudah mencapai 40 meter lebih. Tuturnya.

Sumur bor yang dilakukan saat ini terpantau di lokasi sebagai berikut. Ditemukannya berupa bauksit, bebatuan dan pasir. Menurut keterangan ahli, itu lama kelamaan tanah di sekitar lokasi akan terjadi runtuh dan amblas.

“Harapannya instansi yang berwenang(APH) segera mengambil tindakan hukum, karena sudah melanggar aturan. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2014, pasal 136, poin (K). Tentang lingkungan hidup,” pungkasnya. (Sukma Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *