SOERATKABAR.COM, Batam — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, Jasa Raharja Wilayah Kepulauan Riau bersama lintas sektoral mitra keselamatan lalu lintas melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung selama operasi keselamatan yang digelar pada 2 hingga 15 Februari 2026.
Sebanyak 12 spanduk imbauan keselamatan dipasang di titik-titik rawan kecelakaan yang kerap dilalui masyarakat, khususnya pengguna jalan di Kota Batam. Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Manajer Operasional dan Humas Jasa Raharja Wilayah Kepri, Bendesa Mas Sutariana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas sebelumnya.
“Pemasangan spanduk imbauan keselamatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Forum Lalu Lintas. Spanduk tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mengurangi kecepatan saat melintasi titik rawan kecelakaan,” ujar Bendesa, Senin (2/2/2026).

Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan para pengendara dapat memahami pesan keselamatan yang disampaikan, sehingga lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan sesama pengguna jalan. Peningkatan kesadaran berlalu lintas ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Sementara itu, Irfan selaku Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Kepri menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah menyerahkan bantuan rambu keselamatan berbahan akrilik kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri.
“Rambu keselamatan tersebut digunakan sebagai sarana komunikasi keselamatan yang implementatif, khususnya bagi generasi muda yang masih duduk di bangku TK, SD, dan SMP,” jelas Irfan.
Selain itu, Jasa Raharja Kepri juga melakukan perbaikan sarana informasi keselamatan di Halte Jasa Raharja yang berada di depan Kantor Pos Indonesia Kota Batam sebagai bagian dari upaya peningkatan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat.
Dengan berbagai upaya tersebut, Jasa Raharja berharap arus lalu lintas pada jalur-jalur utama di Kota Batam dapat berjalan lebih lancar, serta mampu mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, berkendara dengan hati-hati, dan mengutamakan keselamatan agar dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan berkumpul bersama keluarga tercinta.
Sebagai bagian dari sistem perlindungan bagi pengguna transportasi, Jasa Raharja berperan penting dalam memberikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui dua program pertanggungan, yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum terhadap Pihak Ketiga berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.













