Wagub Marlin Ajak Masyarakat Selalu Berpikir Positif – HUMAS.KEPRIPROV.GO.ID

* Hadiri Doa Bersama Pembangunan Masjid Raja Hamidah

Wakil Gubernur Hj Marlin Agustina mengajak masyarakat untuk selalu berpikir positif. Dengan demikian kebaikan akan terus hadir dan menjauhi sifat-sifat buruk yang merusak hati.

“Berpikir positif menjadikan kita manusia yang optimis. Juga menebarkan energi positif yang memberi banyak manfaat,” kata Wagub Marlin saat Doa Bersama dan Silaturahmi Demi Kelancaran Pembangunan Masjid Raja Hamidah, Kapling Taman Firdaus Kecamatan Nongsa Kota Batam, Ahad (12/9).

Pembangunan Masjid Raja Hamidah sebagai bentuk penghargaan anak kepada orang tua. Raja Hamidah merupakan nama Ibunda dari Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina.

Pembangunannya dilaksanakan di Kavling Taman Firdaus karena memang belum adanya masjid di sekitar lokasi. Pembangunan Masjid Raja Hamidah sampai saat ini masih menggunakan dana swadaya dan sumbangan para donatur.

“Intinya pelan-pelan pembangunnya sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki,” kata Wagub Marlin.

 

Saat sambutan, Wagub Marlin menyampaikan bahwa banyak cara dan bentuk penghormatan kepada orang tua. Salah satu cara dengan senantiasa menjaga dan merawat orang tua yang masih ada di dunia, sementara orang tua yang sudah meninggalkan dunia senantiasa mendoakan dan terus bersedekah agar menjadi amal jariyah.

Pada kesempatan itu Wagub Marlin menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Nongsa khususnya Kelurahan Kabil agar terus menjaga kekompakan dan kebersamaan. Dengan kebersamaan banyak hal yang sudah diniatkan dapat tercapai.

“Kita berdoa sebagai salah satu cara memohon agar dapat mewujudkan harapan dan cita-cita. Kita juga berdoa agar selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan keselamatan kepada seluruh pekerja yang membangun masjid serta seluruh para donatur,” kata Wagub Marlin.

Tampak hadir pada doa selamat itu Ketua I TP PKK Kota Batam Erlita Amsakar, Ustaz Abdul Karim, perangkat Kecamatan Nongsa dan Kelurahan Kabil, serta RW, RT dan masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *