Menko Marvest Apresiasi Gubernur Kepri Terkait Penanganan PMI – HUMAS.KEPRIPROV.GO.ID

 

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad mengikuti video conference (vidcon) rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan karantina bagi orang yang Melakukan Perjalanan dari Luar Negeri atau Perjalanan Migran Indonesia (PMI), Sabtu (18/9) yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Panjaitan.

Rapat ini berlangsung menjelang magrib. Gubernur dalam kesempatan ini didampingi beberapa  staff khusus dan kepala OPD. Tujuan rapat ini tak lain untuk  membahas tentang bagaimana menangani masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kepulauan Riau sendiri yang merupakan bagian dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan menjadi pintu masuk dan keluar PMI. Adapun pada saat  kunjungan kerja yang dilaksanakan pada, Kamis (15/09/2021), Menhub Budi Karya Sumadi menilai penanganan PMI yang masuk ke Kepulauan Riau sudah sangat bagus. Mulai dari test PCR, penanganan PMI yang terkonfirmasi Covid dan yang tidak, semua dilakukan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.

Khusus untuk para PMI yang keluar dan masuk melalui jalur Kepri, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mensupport sekaligus mengapresiasi para petugas karantina di lapangan yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Mengingat para petugas di lapangan adalah garda terdepan dalam menjaga agar penyebaran Covid-19 di Kepri bisa dihentikan.

“Penanganan yang serius selalu kita lakukan agar kasus Covid-19 di Kepulauan Riau yang terus menurun tetap terjaga dan para PMI terkonfirmasi Covid tidak menimbulkan kasus baru,” harap Gubernur.

Dalam kesempatan ini Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan juga mengapresiasi seluruh langkah dan kebijakan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad yang dengan kerja keras, serius dan fokus membantu pemerintah pusat dalam penanganan PMI.

Rapat ini diikuti juga oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi dan sejumlah Gubernur diseluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *