[ad_1]
JAKARTA – Pesinetron Jonathan Frizzy memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan kasus KDRT. Laporan itu dilayangkan istrinya, Dhena Devanka, ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2021.
Sebastian selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy menjelaskan kliennya tak lama menjalani pemeriksaan atas laporan Dhena Devanka itu. Hal-hal yang dipertanyakan terkait laporan dugaan KDRT.
“Kami hari ini mendampingi Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mba Dhena,” ujar Sebastian saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dilansir Detikhot, Senin (27/9/2021).
“Tadi saat pemeriksaan kurang dari sejam ya, kurang lebih 45 menit. Pada intinya kami menjawab pertanyaan dari penyidik terhadap laporan beliau,” lanjut Sebastian.
Lebih lanjut ditanya perihal pertanyaan pemeriksaan Jonathan Frizzy, Sebastian tak mau membeberkan hal itu. Sebastian menegaskan, hal itu menjadi rahasia dan bagian dari penyelidikan.
“Nggak bisa bilang karena masih proses penyelidikan,” tutur Sebastian.
Diketahui, Jonathan Frizzy memang belakangan ini berseteru dengan sang istri, Dhena Devanka. Bukan hanya Dhena Devanka saja, Jonathan Frizzy juga melaporkan istrinya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus serupa.
Jonathan Frizzy beberapa kali mengklaim dirinya bukanlah pelaku KDRT. Jonathan Frizzy menegaskan, justru dirinyalah korban KDRT.
Perihal kasus ini, pihak Jonathan Frizzy membuka pintu perdamaian seluas-luasnya kepada Dhena Devanka. Mereka masih menunggu itikad baik Dhena Devanka untuk berdamai.
Namun Sebastian menjelaskan, hingga saat ini Jonathan Frizzy dan pihaknya belum mendapat ajakan berdamai. Sehingga mereka masih akan menjalani proses hukum yang berlaku.
“Hingga saat ini masih belum ada juga undangan perdamaian atau indikasi pencabutan laporan pada Mas Jonathan Frizzy. Jadi kita di sini masih tetap menjalani proses hukum dan kita masih menjalani dan menghormati proses penyelidikan,” papar Sebastian.
Bukti KDRT
Suami Dhena Devanka itu juga menyerahkan barang bukti pada pihak penyidik. Bukti tersebut berupa foto dirinya mendapatkan luka di bagian bawah matanya.
Foto tersebut digunakan sebagai bantahan pesinetron Jonathan Frizzy melakukan KDRT. Ia justru mengklaim dirinya adalah korban KDRT.
“Untuk bukti saya mau sampaikan, ini foto sudah beredar, saya konfirmasi ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita baik di pelaporan ataupun sebagai terlapor,” ujar Sebastian.
“Bahwa Mas Ijonk ini adalah korban dari KDRT, bukan pelakunya,” lanjut Sebastian.
Mengenai kejadian dugaan KDRT yang melukai wajah pesinetron Jonathan Frizzy, Sebastian tak dapat memberikan informasi lagi kepada awak media.
Namun Sebastian menegaskan, nantinya akan menjelaskan kejadian itu usai penyelidikan. Foto tersebut menjadi salah satu bukti yang disertakan terkait kasus ini.
“Nanti kita kasih tau masih proses penyelidikan dulu. Intinya pada foto ini yang menjadi dasar laporan kita,” tutur Sebastian.
Sebastian menegaskan, untuk saat ini ia belum dapat memaparkan jumlah bukti yang ada dalam kasus ini.
“Banyak, saya nggak bisa sampaikan detailnya,” lanjut Sebastian.
Sebelumnya, paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, juga mengunggah foto Jonathan Frizzy yang bagian bawah matanya terluka. Akan tetapi, dalam unggahan itu tidak dijelaskan apa yang jadi penyebab wajah Jonathan Frizzy terluka.
Banyak yang menduga luka di wajah pesinetron Jonathan Frizzy dalam foto tersebut karena ulah Dhena Devanka. Akan tetapi, dugaan soal penyebab luka pada wajah Jonathan Frizzy di foto yang diunggah Benny Simanjuntak tak juga mendapat penjelasan saat itu. (ben)