POLMAN – Seorang wanita berinisial MR (37), warga Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, babak belur wajahnya akibat dianiaya suami. Kekerasan dalam rumah tangga ini disulut persoalan uang arisan.
Saat mendatangi Polsek Urban Wonomulyo melaporkan peristiwa yang dialaminya, darah segar masih menetes dari hidung MR. Pakaian yang dikenakannya juga tampak dipenuhi noda bercak darah.
MR mengaku tindak kekerasan yang dialaminya terjadi ketika berada di dapur, Selasa malam, sekira pukul 19.00 wita.
Tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras, tiba-tiba menghampiri dan memukul wajahnya menggunakan tangan.
“Sementara di dapur, dia tiba-tiba datang dan langsung memukul pakai tangan dua kali. Pertama tidak luka, pukulan kedua sudah berdarah, “ kata MR kepada polisi, Selasa (28/9/2021).
Menurut MR, saat kejadian tersangka sempat menyinggung uang arisan yang dititipkan kepadanya. Namun belum juga memberikan penjelasan, tersangka langsung melakukan penganiayaan.
“Sepertinya lagi mabuk, dia langsung tanya uang arisan, kita tidak bisa bicara karena dia langsung memukul, bahkan dia sempat mengancam akan membunuh saya,“ tutur MR sembari menggendong salah satu anaknya yang masih balita.
Karena takut, MR mengaku langsung meninggalkan rumah, dan berupaya meminta pertolongan tetangga.
“Setelah itu, saya meninggalkan rumah, minta tolong sama tetangga untuk diantar ke kantor polisi,“ ujar ibu dua anak ini.
Seusai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat menjemput tersangka di rumahnya, kemudian digelandang ke mapolsek untuk jalani pemeriksaan.
Kepada polisi, tersangka mengaku kesal, lantaran uang arisan sebesar dua juta rupiah yang dititipkan kepada korban, belum disetor sepenuhnya.
Tersangka merasa malu, lantaran ditagih warga yang memiliki hak atas uang arisan tersebut.
“Uang arisan saya, kan saya sudah serahkan dua juta. Kenapa cuma satu juta diserahkan ke orang. Siapa yang tidak marah, dia sudah bohongi saya. Saya ditagih orang, padahal uangnya sudah saya serahkan sama istri,” kilah AL dengan nada emosi.
Untuk kepentingan lebih lanjut, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga ini, dilimpahkan ke Polres Polewali Mandar.
Sebelum digelandang ke Mapolres, tersangka AL sempat emosi, bahkan mengancam warga yang mendampingi istrinya ke kantor polisi. (thaya/red)
Editor: Sulaeman Rahman