MANADO – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Asra Buraisi (17) warga Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang.
Kedua pelaku yakni lelaki RP alias Valdy (20) warga Kelurahan Karame Kecamatan Singkil dan ZD alias Kifly (22) warga Kelurahan Komo Luar Kecamatan Wenang.
Kedua pelaku diringkus di dua lokasi yang berbeda, Minggu (10/10/2021) malam.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama kedua pelaku menggelar pesta minuman keras (miras), di rumah pelaku Kifly.
Dalam pengaruh minuman beralkohol, terjadi selisih paham antara korban dan pelaku Valdy.
Valdy langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak dua kali.
Pelaku lain, Kifly, yang saat itu sedang tertidur karena sudah mabuk, tiba-tiba terbangun dan mengambil sebuah botol bir lalu memukulkan botol tersebut ke kepala korban.
Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi saksi.
Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Aipda Herby Paendong ini berhasil menangkap pelaku Valdy di seputaran lokasi kejadian.
“Kifly kami amankan di rumah orang tuanya di Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut,” ujar Herby.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. (RS)