MUARADUA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan melanjutkan kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel dan masyarakat.
Kerja sama ini untuk melakukan upaya translokasi alias pemindahan gajah liar di wilayah Bumi Serasan Seandanan.
Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan hewan liar tersebut dan meminimalisir konflik antara gajah dan manusia.
Gajah liar memang masih terdapat di wilayah Kabupaten OKU Selatan beberapa di antaranya terdapat di wilayah Kecamatan Buay Pemaca dan Mekakau Ilir.
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengungkapkan, ada dua kelompok gajah liar di Kabupaten OKU Selatan. Satu kelompok berjumlah lima ekor di Buay Pemaca.
“Satu kelompok lainnya di Mekakau Ilir yang berjumlah satu ekor atau yang diberi nama oleh masyarakat setempat Meili (Mekakau Ilir),” katanya saat rakor bersama Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir dan jajaran di lingkungan Pemkab OKU Selatan, Selasa (12/10/2021).
Dikatakannya, pihak BKPSDM bersama tim sudah melakukan beberapa upaya untuk translokasi gajah-gajah ini, khsusnya gajah Meili di Mekakau Ilir.
“Bahkan, titik atau posisi dari gajah ini sudah diketahui. Namun karena gajah ini merupakan gajah gunung yang daya jelajahnya cukup luar biasa sehingga sedikit menyulitkan tim yang bertugas,” terangnya.
Saat ini, tim kembali turun ke lapangan dan tak hanya akan melakukan translokasi gajah Meili melainkan lima gajah lainnya ke wilayah Hutan Kawasan Gunung Raya.
Translokasi gajah ini juga merupakan perintah dari BKSDA pusat.
“Bagaimana pun Gajah Meili harus dipindahkan. Untuk itu, kami tidak menargetkan batas waktu tapi mengupayakan agar selesai. Dan terpenting pasca ini, ketika sudah berada di suaka margasatwa kita harus menjaga agar (gajah) tetap berada di sana,” ujarnya.
Untuk gajah Meili ini, target awal memang akan ditranslokasikan, selanjutnya akan dipasang GPS untuk melacak pergerakan dari gajah sebelum dilakukan pemindahan atau tindakan lebih lanjut.
Terkait lima gajah di Kecamatan Buay Pemaca, upaya translokasi yang akan dilakukan diantaranya dengan melakukan penggiringan gajah dan menggunakan gajah pikat.
Setelah berhasil menggiring, pihaknya menyiapkan skema agar gajah tidak keluar hutan kawasan dengan mencukupi pakan dan air.
“Juga membuat barikade agar gajah tidak keluar misal dengan memberdayakan masyarakat agar membudidayakan atau bercocok tanam yang tidak disukai gajah,” katanya.
Upaya pengiringan, pemindahan, maupun penjagaan gajah di hutan kawasan agar tidak keluar, dilakukan dengan tindakan yang tidak membahayakan gajah dan manusia.
Dia mengharapkan masyarakat dapat bekerjasama dalam melakukan berbagai upaya ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan.
Menurutnya, ini memang perlu dilakukan dan dalam melakukan kegiatan ini memang diperlukan para ahli diantaranya tim dari BKSDA karena ini menyangkut keselamatan gajah dan kepentingan masyarakat.
Dia berharap, dengan pengalaman tim dan keahliannya, ada perbaikan dalam masalah ini. Bila perlu, gajah Meili di Mekakau yang sedirian ini dipindahkan saja.
“Karena ini akan membahayakan dirinya juga karena dia sendirian, ini keselamatannya juga terancam,” katanya. (Ayik/Red)