Polda Lampung Tangkap Bandar Sabu di Kelurahan Gunung Sari

BANDAR LAMPUNG – Tim Opsnal Subdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung, menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis, 14 Oktober 2021 sekitar pukul 01.30 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Plh. Kasubdit 3 DitresNarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, didampingi para Kanit dan belasan opsnal Subdit 3.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu, Ahmad Jamil (39).

Selain menciduk Ahmad Jamil, polisi juga turut membawa istrinya, Lulu, untuk dimintai keterangan.

“Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami amankan,” kata Rahmad di lokasi penangkapan, Kamis (14/10/2021).

Barang bukti yang disita, kata Rahmad, berupa Narkoba jenis sabu. “Belum kami timbang beratnya (sabu), tapi sekitar 2 gram. Kami temukan juga timbangan digital berikut plastik klip,” katanya.

Dikatakan Alumni Akpol 2003 ini, tersangka Ahmad Jamil, memang sudah menjadi target operasi (TO) DitresNarkoba Polda Lampung.

“Kami dapat informasi bahwa tersangka ada dirumahnya, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan. Saat penggerebekan, ada istrinya. Kami bawa istri tersangka untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Mantan Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung ini menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh dari mana asal barang haram tersebut didapat tersangka.

“Kami periksa dulu tersangkanya guna pengembangan lebih lanjut. Nanti akan kami informasikan kembali hasilnya,” katanya. (Etalaseinfo.com/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *