Jakarta Pusat, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan penilaian atau asessment dalam penyelenggaraan Program Gerakan Menuju Smart City. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menyatakan penilaian itu merupakan upaya mendorong pemerintah pusat dan daerah agar menerapkan Smart City dengan baik.
“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mendapatkan dorongan ke arah yang benar, untuk bisa mewujudkan smart city di daerah masing-masing. Tentunya dengan cara melakukan kegiatan-kegiatan penilaian seperti ini, ataupun bimbingan teknis (bimtek),” jelasnya saat memberikan sambutan dalam Penilaian (Assessment) dalam Rangka Program Gerakan Menuju Smart City dari Jakarta Pusat, Senin (01/11/2021).
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, saat ini banyak dari masyarakat Indonesia yang menghabiskan aktivitasnya di ruang digital. Mengutip laporan “Digital 2021: The Latest Insights Inti The State of Digital” yang dibuat oleh media asal Inggris We Are Social bekerja sama dengan Hootsuite, masyarakat Indonesia dapat menghabiskan waktu kurang lebih selama sembilan jam di ruang digital.
Dirjen Semuel menyatakan transformasi digital yang tengah berlangsung tidak hanya berlansung pada level individu atau kelompok tertentu saja, tapi juga perkotaan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan layanan digital lebih meningkat.
“Transformasi digital yang semakin pesat inilah yang membuat masyarakat semakin menuntut akan pelayanan digital yang lebih baik dan lebih cepat. dalam hal ini ditujukan dalam kota pintar, atau kabupaten pintar,” ujarnya.
Mulai dari Pola Pikir
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat dan lembaga pemerintahan perlu mengetahui dan memahami smart city. Oleh karena itu, Dirjen Semuel menekankan arti penting adanya perubahan pola pikir (mindset).
“Smart City tidak melulu tentang teknologi, tapi itu mengenai pola kerja dan mindset kita. Teknologi yang membantu melaksanakan apa yang ingin kita lakukan untuk perubahan. Teknologi itu enablernya, mindset, visi dan juga misi dari daerah itu yang menjadi kuncinya, sedangkan teknologi itu yang akan membantu percepatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam penerapan Smart City, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menekankan perhatian terhadap business process atau proses bisnis. Apalagi saat ini kondisi kota dan kabupaten di Indonesia berbeda-beda.
“Tiap kotanya juga memiliki fokus yang berbeda-beda. Sebab itu, pemerintah daerah perlu mengetahui dan menetapkan kota atau kabupaten seperti akan yang ingin dibangun dan dicapai, layanan seperti apa yang ingin ditingkatkan dan juga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Setelah pembentukan business process selesai, Dirjen Semuel menyatakan pemerintah daerah dengan bantuan dari pusat, dapat memilih teknologi yang tepat untuk bisa mewujudkan perencanaan smart city tersebut.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan ada beberapa hal lainnya yang penting untuk bisa mewujudkan smart city yang lebih baik. Seperti halnya peran kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat dan juga pembentukan kebijakan.
“Kalau bicara mengenai transformasi terdapat tiga pilar yaitu pemerintah, masyarakat dan bisnis. Ini harus berjalan sama-sama. Jadi waktu kita melakukan perubahan bisnisnya juga siap, masyarakatnya juga siap. Tanpa itu, kita akan susah bergerak,”ungkapnya.
Bahkan, menurut Dirjen Semuel, kunci utama dari kesiapan ini adalah sumber daya manusia (SDM). “Jadi kita melakukan perubahan dari SDMnya, kemampuan birokrasi, bagaimana kita mampu melakukan bisnis prosesnya, dan juga kemampuan anggaran juga harus dicarikan,” ujarnya.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menekankan smart city bukan hanya sekadar bentuk perubahan sistem pemerintahan dalam transformasi digital saja. Lebih dari itu, melalui Gerakan Menuju Smart City, dapat menciptakan daerah dengan pelayanan yang terbaik, membangun dan juga berkelanjutan.
“Pemerintah Daerah harus bisa memikirkan dan membuat kebijakan, business process, roadmap-nya agar dapat berkelanjutan hingga 25 tahun ke depan. Hal ini tentu untuk menghindari adanya perubahan-perubahan roadmap di setiap periode, yang dapat membuat anggaran terbuang dengan sia-sia,” tegasnya.
Prioritas Kegiatan Bermanfaat
Penilaian Gerakan Menuju Smart City berlangsung untuk kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo menggelar penilaian untuk mengukur kesiapan (readiness). Pada akhir penilaian akan dipilih 50 pemerintah kota dan kabupaten yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas (smart city).
Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono mengharapkan peserta penilaian memberikan informasi yang realisitis dan sesuai pelaksanaan di lapangan.
“Agar peserta kegiatan penilaian untuk realistis dan tidak menceritakan yang tidak ada, karena akan diketahui oleh asesor,” ujarnya.
Bahkan, Direktur Bambang mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan kegiatan unggulan dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah Daerah sudah seharusnya memiliki satu kegiatan yang sifatnya unggulan yang memang itu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah secara optimal, serta memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung bagi masyarakat. Jika masyarakat tidak mendapatkan manfaat secara langsung, pada umumnya dukungan dari masyarakat pun tidak menjadi maksimal.” jelasnya.
Direktur LAIP Ditjen Aptika menjelaskan untuk mendapatkan penilaian terbaik, pelibatan masyarakat menjadi kunci penting. Menurutnya dalam pelaksanaan Smart City, hal yang perlu dikembangkan bagaimana pemerintah bisa mengintegrasikan, dan mengolah pola-pola konseptual bersama dunia usaha dan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang baik, lebih modern, dan cerdas
“Jadi kisi-kisinya sederhana, semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam program smart city yang bapak/ibu unggulkan maka, semakin mendapatkan penilaian terbaik,” tegasnya.
Melalui pelibatan semua elemen, Program Smart City diharapkan dapat menghasilkan pendapatan ekonomi yang lebih baik, membangun pelayanan pemerintahan dan layanan publik yang lebih inovatif.
“Serta membangun masyarakat sebagai bagian dari pelanggan pemerintah dengan cara yang baik,” jelas Direktur Bambang.
Rangkaian kegiatan pelaksanaan penilaian berlangsung selama 4 hari, dan diikuti oleh 88 perwakilan pemerintah kabupaten dan kota dari 150 kabupaten dan kota yang diundang. Peserta akan melaksanakan penilain per kelas, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam penilaian Program Gerakan Menuju Smart City juga berlangsung gelar wicara dengan pokok pembahasan perencanaan sarana dan prasarana permukiman cerdas, implementasi SPBE dan peningkatan infrastruktur dalam rangka gerakan menuju smart city 2022, kebijakan umum percepatan transformasi digital, dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (smart city).
Kegiatan pembukaan penilaian dihadiri Direktur Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti; Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan; dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN RB, Cahyono Tri Birowo.