Jakarta Pusat, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dari Lembaga Audit Sertifikasi Internasional TUV NORD Indonesia. Sertifikat itu merupakan penghargaan atas implementasi SMAP pada Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menyatakan apresiasi kepada seluruh pegawai atas sertifikasi itu. Menurutnya hal itu merupakan bukti komitmen pegawai dalam mencegah potensi penyuapan.
“Sertifikasi bagi pelayanan publik Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio menjadi bukti komitmen seluruh pegawai di Direktorat Operasi Sumber Daya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, berintegritas dan mengutamakan sikap anti penyuapan,” ujarnya dalam Public Campaign Implementasi Anti-Bribery Management System dan Transformasi Digital Pelayanan Publik Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Sertifikasi Operator Radio (SOR) di Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Dirjen Ismail menegaskan kembali apresiasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
“Saya memberikan apresiasia kepada seluruh pegawai yang telah membantu menyelesaikan proses panjang ini dengan baik,” ungkapnya.
Dalam pembukaan, Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba yang hadir secara daring menyatakan salah satu fokus utama Rencana Strategis Kementerian Kominfo 2020-2024 adalah percepatan implementasi transformasi digital oleh publik, pemerintahan dan masyarakat.
“Kominfo sebagai penyelenggara pelayanan publik, terus mengupayakan peningkatan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur TUV NORD Indonesia Bayu Wicaksana kepada Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, disaksikan Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi.
Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadi menyatakan keberhasilan penerapan SMAP harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. “Tidak hanya oleh pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Operasi Sumber Daya. Namun, juga oleh seluruh stakeholders terkait, baik pengguna layanan maupun mitra kerja,” ungkapnya.
Penerapan SMAP ISO 37001:2016 merupakan upaya Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo menyediakan sistem kontrol anti suap di lingkungan penyelenggara pelayanan publik yang diakui secara internasional
Kampanye
Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Dwi Handoko menyatakan selain sertifikasi SMAP, unit kerja yang dipimpin juga menjalankan Public Campaign Transformasi Digital Pelayanan Publik SFR dan SOR.
“Kampanye ini merupakan perjalanan transformasi digital dengan berbagai inovasi berbasis TIK maupun non-TIK dalam mendukung pelayanan publik prima yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Menurut Direktur Dwi Handoko, inovasi tersebut meliputi transformasi sistem perizinan melalui sistem daring dan otomatisasi bisnis proses, percepatan waktu proses izin.
“Melalui One Day Service, layanan Sistem M2M dan Sistem Host-to-Host, hingga transformasi layanan konsultasi dan pengaduan,” tuturnya.
Adapun inovasi lain yang sedang dikembangkan Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo antara lain SDPPI Digital Assistant atau SiDIA (Data-driven layanan publik), SeeNow (e-learning SOR), Adeya (Mobile App Layanan SFR dan SOR), SUPEL (Survey Kepuasan Pelanggan), JUPUK-E (Booking Online SOR), TRIMO (Antrian Mobile Loket Pelayanan), WAYAN (Whatasapp Loket Pelayanan) dan SULTAN (Chatbot Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat).
“Keberhasilan transformasi digital tersebut merupakan kolaborasi dengan seluruh satker di lingkungan Ditjen SDPPI serta instansi terkait lainnya,” ungkap Direktur Operasi Sumber Daya.
Kementerian Kominfo menargetkan inovasi peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik yang menyeluruh ini dapat diterapkan oleh unit kerja lain sekaligus memperkuat layanan kepada masyarakat.