Kementerian Komunikasi dan Informatika

Jakarta, Kominfo – Pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan perlu diterapkan untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di 21 kabupaten atau kota. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendorong pemerintah daerah terus memantau penerapan prokes di wilayah masing-masing meskipun situasi pandemi mulai membaik.

“Ada 21 daerah mengalami kenaikan kasus Covid-19. Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa virus masih ada sehingga belum saatnya kita lengah. Protokol kesehatan harus terus ditegakkan, seiring dengan upaya pengendalian pandemi yang lainnya,” tegasnya di Jakarta Pusat, Minggu (05/12/2021).

Menurut Menkominfo akhir-akhir ini, tingkat kepatuhan protokol kesehatan mengalami penurunan, terutama kepatuhan untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Merujuk data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari https://covid19.go.id/, Menteri Johnny menyatakan ada kecenderungan warga makin tak patuh menjaga jarak dan mulai banyak kerumunan di tempat-tempat umum.

“Kepada pemerintah daerah, kami mendorong peningkatan penerapan protokol kesehatan di wilayah masing-masing. Tolong terus dipantau dan dipastikan prokes tidak kendor,” ujarnya

Menurut Menkominfo, pada periode 15 s.d. 21 November 2021, lebih dari 91 persen orang terpantau mematuhi aturan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Namun, pekan berikutnya, angka tersebut berkurang menjadi sekitar 90 persen dan pada pekan lalu (29 November – 5 Desember 2021), turun lagi menjadi 89,67 persen.

“Hal ini harus kita waspadai, apalagi mengingat sebentar lagi kita akan memasuki periode liburan Natal dan Tahun Baru, di mana peningkatan mobilitas harus benar-benar ditekan dan jangan sampai terjadi kerumunan,” jelasnya.

Pemerintah dipastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menerapkan berbagai kebijakan sesuai dengan tingkat situasi di daerah. Implementasi kebijakan tersebut mencakup upaya mendorong pemerintah daerah memastikan masyarakat terus disiplin protokol kesehatan dan menahan mobilitas selama natal dan tahun baru.

“Mari kita pastikan bersama-sama, tidak kembali terjadi peningkatan kasus di daerah manapun. Salah satu caranya, pemerintah daerah agar memastikan penerapan prokes terus diperketat. Sedangkan kepada masyarakat, kami imbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, tetap pakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan bijak bepergian,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *