Jakarta – Jeff Smith kembali ditangkap pihak kepolisian karena penyalahgunaan narkoba di kawasan Jakarta pada Rabu, 8 Desember 2021. Jeff pun akhirnya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jakarta.
Mantan kuasa hukum Jeff, Aldi Surya Kusumah, angkat bicara soal kasus yang menimpa laki-laki berusia 24 tahun itu. Aldi mengatakan bahwa ia tidak tahu bahwa mantan kliennya itu kembali mengonsumsi narkoba.
“Saya belum ketemu Jeff lagi sampai saat ini. Hanya komunikasi by phone, melalui Instagram dan lain sebagainya,” ujar Aldi kepada wartawan pada Rabu.
“Saya hanya mengawal proses hukumnya saja (dulu)” lanjut Aldi.
Aldi menjelaskan pihak keluarga memang sudah berencana untuk memasukkan Jeff ke rehabilitasi mandiri. Akan tetapi, Aldi tidak tahu menahu soal kelanjutan dari rencana tersebut.
“Berdasarkan informasi sih niat keluarga akan menjalani rehabilitasi mandiri,” ungkap Aldi.
“Saya belum konfirmasi itu lagi, tapi kemungkinan sudah, saya nggak tahu,” tegasnya
Sebelumnya, Jeff Smith pernah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Saat penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di mobil milik Jeff Smith.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pun menjatuhkan vonis 5 bulan penjara kepada Jeff atas kasus tersebut. Jeff Smith resmi bebas pada 14 September 2021 lalu. (Ls)