JAKARTA – Negara yang menganut sistem monarki absolut dipimpin oleh raja atau sultan yang memiliki kekuasaan tertinggi tanpa adanya batasan.
Masyarakat yang berada dalam negara monarki absolut biasanya tidak memiliki hak alami dan hanya menikmati hak-hak wajib yang memang diberikan oleh raja.
Berikut adalah 4 negara di dunia yang menganut sistem monarki absolut:
1. Arab Saudi
Arab Saudi adalah salah satu negara yang menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut. Raja sebagai pemegang kekuasaan memiliki kekuasaan tidak terbatas.
Melansir jurnal Hukum Tata Negara dengan judul ‘Sistem Pemerintahan dan Kebijakan Luar Negeri Arab Saudi’, meskipun negara ini menganut monarki absolut, namun Saudi juga memiliki lembaga-lembaga yang biasanya ada di negara republik. Lembaga tersebut adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Satu hal yang menjadi pembeda lembaga-lembaga di Saudi dengan di negara republik adalah, tidak memiliki fungsi independensi. Seluruh gerak-geriknya masih dipantau dan berada di bawah pengawasan raja. Sementara itu, para Dewan Menteri yang berposisi di lembaga eksekutif biasanya ditunjuk langsung oleh raja dan merupakan bagian dari keluarga maupun kerabat kerajaan.
2. Brunei Darussalam
Brunie Darussaalam juga menerapkan sistem pemerintahan monarki absolut dan berdasarkan pada hukum Islam. Negara dipimpin oleh seorang sultan. Dalam jurnal Media Komunikasi Umat Beragama bertajuk ‘Islam dan Politik di Brunei Darussalam (Suatu Tinjauan Sosio-Historis)’, kedudukan sultan yang sangat absolut dalam pemerintahan Brunei tentu saja memiliki peran yang sangat istimewa dalam perlembagaan negara.
Meskipun menganut sistem absolut mutlak, namun Brunei juga menerapkan sistem demokrasi. Masyarakat Brunei masih dibebaskan untuk mengemukakan pendapat dan diakui pendapatnya.