JAKARTA – Manajemen SiCepat Ekspres memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pemutusan kerja secara massal kepada ratusan karyawannya.
Direktur Jendral Pembinaan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri bertemu langsung oleh Chief Comercial Officer SiCepat Ekspres untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut.
Menurutnya, pihak SiCepat Ekspres juga siap untuk menindaklanjuti saran-saran yang diberikan oleh Kemnaker terkait masalah tersebut.
BACA JUGA:SiCepat PHK 365 Pegawai, Begini Pengakuan dan Alasan Manajemen! Dapat Pesangon?
Misalnya dengan memperkerjakan kembali para karyawan yang telah diputus karyawannya.
“Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi,” ujar Indah pada keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).
Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai mengatakan masukan yang diberikan oleh pihak Kemnaker cukup positif.
Sehingga pihaknya siap untuk mengimplementasikan hal tersebut.