Dipanggil Kemnaker, SiCepat Ekspres Beri Pengakuan soal PHK Massal : Okezone Economy

JAKARTA – Manajemen SiCepat Ekspres memenuhi panggilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pemutusan kerja secara massal kepada ratusan karyawannya.

Direktur Jendral Pembinaan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Indah Anggoro Putri bertemu langsung oleh Chief Comercial Officer SiCepat Ekspres untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut.

Menurutnya, pihak SiCepat Ekspres juga siap untuk menindaklanjuti saran-saran yang diberikan oleh Kemnaker terkait masalah tersebut.

 BACA JUGA:SiCepat PHK 365 Pegawai, Begini Pengakuan dan Alasan Manajemen! Dapat Pesangon?

Misalnya dengan memperkerjakan kembali para karyawan yang telah diputus karyawannya.

“Kami mengapresiasi itikad baik dari Manajemen SiCepat Ekspres untuk menghindari PHK dalam perusahaan dengan tetap mempekerjakan karyawan yang terkena dampak dari hasil evaluasi,” ujar Indah pada keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).

Chief Executive Officer SiCepat Ekspres, The Kim Hai mengatakan masukan yang diberikan oleh pihak Kemnaker cukup positif.

Sehingga pihaknya siap untuk mengimplementasikan hal tersebut.


“Melalui saran yang disampaikan oleh Ibu Dirjen hal ini tentu menjadi masukan yang sangat baik bagi improvement kami dan akan diimplementasikan oleh SiCepat Ekspres ke depannya,” sambung The Kim Hai.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan pemutusan kontrak terhadap karyawannya yang disebut sepihak adalah tidak benar.

 BACA JUGA:Viral PHK Besar-besaran Kurir SiCepat, Ini Penjelasan Manajemen

Sebab menurutnya karyawan yang diberhentikan tersebut adalah karyawan yang tidak lolos seleksi karena produktifitas yang rendah.

Pihak SiCepat Ekspres menjelaskan sebanyak 701 karyawan yang diberhentikan hanya 48 karyawan yang saat ini berada pada proses Perjanjian Bersama (PB).

Lalu, sebanyak 653 karyawan sisanya masih tetap bekerja karena masih berada dalam proses evaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *