
JAKARTA – Oknum Jaksa KPK yang ketahuan selingkuh dan berzina, berinisial DWLS melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho (AH)
Wanita yang kerap disapa ‘Srikandi Hukum’ ini dilaporkan DWLS ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Dewas KPK mengaku telah menerima laporan tersebut.
(Baca juga: Jaksa KPK yang Selingkuh dan Berzina dengan Staf Cantik Laporkan Albertina Ho)
“Terkait pengaduan terhadap bu AH, memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas,” kata Anggota Dewas KPK yang juga rekan Albertina Ho, Syamsudin Haris saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan surat aduan DWLS kepada Dewas yang dilihat Okezone, Albertina Ho dilaporkan karena komplain atau ngomel kepada perawat saat dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Komplain tersebut berujung pada pemberian Surat Peringatan (SP) kepada perawat yang jaga saat itu.
(Baca juga: Kedapatan Selingkuh, Begini Awal Percintaan Staf Cantik KPK dengan Jaksa Terbongkar)
Peristiwa itu bermula saat Albertina Ho memencet bel emergency untuk memanggil kepada perawat. Namun, perawat tak kunjung datang. Albertina kesal. Setelah perawat dan dokter datang, Albertina justru marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.
Perawat dan dokter sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun demikian, Albertina Ho tetap tidak terima. Albertina kemudian komplain. Komplain tersebut diminta untuk ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit.













