
JAKARTA – Polisi terus menyelidiki kasus perampokan bank di Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Usai mendapat keterangan dari pelaku BS (43), polisi akan segera memanggil pria yang menyebabkan BS terlilit utang hingga berniat merampok.
Pelaku merupakan staf HRD di bank yang akan dirampoknya. Pelaku yang bergaji Rp60 juta per bulan diduga terlilit utang lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, setelah mendapatkan keterangan bahwa pelaku terlilit utang, polisi akan memanggil siapa saja yang memberikan pinjaman kepada BS.
“Kita panggil, dimungkinkan masih ada (pemberi pinjaman lain), mangkanya sedang kita dalami. Semua pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut akan kita mintai keterangan,” ujar Budhi kepada MPI, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Mengejutkan! Perampok Bank Bergaji Rp60 Juta Sebulan Ternyata Punya Utang Lebih dari Rp1 Miliar
Polisi akan mengumpulkan informasi serta menulusuri siapa dan di mana saja pihak yang memberi pinjaman.
“Iya, ini sedang proses kan ini dari sini kita bisa mengetahui atau mendapatkan alamatnya identitasnya lalu kita lakukan pemanggilan,” jelas Budhi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap perampok bank yang gagal beraksi di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, berinisial BS (43) beberapa hari lalu. Hal tersebut, membuat kepolisian mengambil langkah cepat dengan menggeledah rumah pelaku yang dirahasiakan kediamannya.













