Dirpam BP Batam Diminta Tindak Tegas Penimbunan Kontainer di Belakang Sekolah Hang Tuah

Batam – Sekitar seribuan peti kemas atau konteiner dalam keadaan terparkir di kawasan padat penduduk sekitar persis di belakang sekokah Hang Tuah Bengkong Polisi Batam.

Konteiner itu terdiri dari berbagai nama perusahaan tertera didindingnya. Mulai dari nama berbau asing maupun domestik.

Dan berukuran 20 feet (kaki) maupun 40 feet. Dijajarkan tersusun dengan sangat rapi.

Demikian laporan pemandangan mata Media ini Selasa (12/07/2022) di lapangan di sekitar kawasan yang kini menjadi buah bibir diantara penduduk Batam.

Menurut salah seorang warga setempat yang ditemui disekitar TKP mengungkapkan bahwa masyarakat sudah resah dengan adanya penimbunan konteiner itu.

“Bagaimana kami tidak resah, suara dentuman dari kegiatan itu menggetarkan sekitarnya karena alat berat yang digunakan dan konteiner yang disusun,” ujar seseorang mengaku Ujang warga setempat kepada Media ini Selasa (12/07/2022) di dekat lokasi.

Ujang mengatakan lagi bahwa warga tidak tahu isi konteiner tersebut.Apakah isinya berbahaya atau tidak, sebut Ujang ditemani seorang warga.

Sementara itu, sumber lain di BP Batam yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa di lokasi tersebut bukan peruntukan penimbunan atau depot logistik apapun.

Apalagi sampai menumpuk konteiner sebegitu banyaknya. Sangat mustahil lahan itu diperuntukkan menjadi lahan jasa menumpuk konteiner.

“Kalau lahan seperti itu biasanya untuk perumahan, karena sempadan lokasi konteiner itu adalah kawasan pemukiman,” sebut sumber di BP Batam seraya mengatakan akan mempelajari situasi di lokasi baru kemudian akan mengambil tindakan tegas.

Lebih jauh menjawab wawancara Media ini, satu sumber Pemerhati masalah lingkungan dan sosial mengemukakan, bahwa kini sedang trend limbah dan sampah yang masuk ke Batam lewat jalur gelap.

“Bisa saja konteiner itu berisi bahan limbah berbahaya dan radio aktif yang membahayakan bagi masyarakat sekitar. Dan disimpan di kawasan penumpukan konteiner itu,” kata sumber itu Selasa (12/07/2022).

Oleh sebab itu konteiner yang jumlahnya sangat banyak itu harus segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dari aktifitas masyarakat sehari-hari, tambah sumber itu.

Pada bagian lain hasil tim investigasi Media ini menyebutkan bahwa konteiner tersebut milik “PT Union” yang kantornya berada di Batu Ampar.

“Nggak tau juga bang, hanya disebut-sebut dari mulut ke mulut menyebutkan bahwa konteiner itu milik PT Union. Union yang mana saya juga tak begitu paham,” kata warga lainnya di sekitar lokasi ketika ditanyai Media ini.

Hingga berita ini sudah diturunkan, Media ini masih terus mendalami dan menginvestigasi seputar penimbunan konteiner yang diduga tak mengantongi izin ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie, ketika hendak dikonfirmasi Rabu (13/07/2022) sedang tak berada di tempat.

Demikian juga Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ir Ilham E Hartawan yang akan dikonfirmasi Rabu (13/07/2022) soal lahan yang kini dipakai menimbun konteiner.Juga tak di tempat.Pesan WA yang dikirimkan Media ini juga belum dibalas. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *