Pemilu Itu Arena Konflik yang Legal untuk Capai Kekuasaan

Jakarta

Ketua KPU Hasyim Asy’ari berbicara terkait cara pandang memaknai pemilu atau pilkada. Menurut Hasyim, pemilu adalah arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai kekuasaan.

“Nah ini yang sering saya sampaikan ke mana-mana, di mana saja. Saya pajang juga nih dinding kantor KPU ini, ini kan saya sebutkan pemilu adalah arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai kekuasaan. Itu artinya apa? kita harus menyadari bahwa yang namanya pemilu-pilkada itu area konflik. Jadi nggak bisa kemudian kita menghindari konflik di situ,” kata Hasyim dalam program Detik-detik Pemilu di detikcom, Kamis (21/7/2022).

Dia mencontohkan bahwa kursi presiden itu cuma satu, tapi yang berminat untuk menjabat sebagai presiden banyak. Begitu juga banyak orang berebut kursi di DPR RI, gubernur hingga wali kota/bupati.

“Contoh paling gampang misalnya kursi presiden cuma satu, peminatnya banyak, pasti konflik. Kursi DPR RI sementara ini sekarang 575, yang minat banyak. Gubernur/Wali Kota masing-masing kursinya satu, yang berminat banyak, pasti konflik di situ,” ucapnya.

Namun, Hasyim menyebut pemilu itu tidak boleh menggunakan instrumen kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal seperti hoax dan fitnah. Dalam Undang-Undang Pemilu Ri, larangan terkait kekerasan itu sudah diatur.

“Di Undang-Undang Pemilu sudah ada larangannya, ada sanksinya, sanksi yang paling berat misalnya dalam pemilu itu yang ditakuti calon atau ditakuti peserta pemilu kan sanksi administrasi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu atau pembatalan sebagai calon. Ke depan kalau mau katakanlah mau menekan supaya orang nggak menggunakan kekerasan sebagai instrumen dalam pemilu itu di antaranya adalah pembatalan calon, nggak cuma sanksi pidana, itu orang pasti keder,” imbuhnya.

Tonton video lengkapnya di sini.

(fas/imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *