Bocah Difabel di Bantul Diperkosa Lelaki Difabel Wicara

Bantul: Seorang bocah warga Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, KIW jadi korban pemerkosaan. Bocah berusia 12 tahun diperkosa lelaki inisial BW, 52 tahun.
 
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan kasus itu terjadi di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon pada Jumat, 23 September 2022. Ia mengatakan saat itu korban sedang beraktivitas di belakang rumah pelaku.
 
“Persetubuhan terjadi sekali,” kata Jeffry saat dihubungi, Selasa, 27 September 2022.
 

Ia mengatakan korban sempat melakukan perlawanan meski gagal. Perlawanan itu dilakukan dengan memukul tangan pelaku meskipun badan korban tak mampu melawan dorongan pelaku yang merupakan difabel wicara itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihak kepolisian mendapatkan laporan beberapa waktu kemudian. Jeffry mengatakan pelaku kemudian ditangkap di kediamannya Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon pada Senin, 26 September 2022.
 
“Pelaku sudah jadi tersangka dan resmi ditahan,” kata mantan Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo ini.
 
Ia mengatakan polisi telah memiliki bukti cukup untuk penetapan tersangka. Ia mengatakan keterangan saksi-saksi juga telah diperoleh.
 
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
“Kami membawa barang bukti seperti pakai korban dan tersangka. Ada topi, kaos, dan celana,” ungkapnya.
 

(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *