Serap Aspirasi, Wamenaker Temui 19 Konfederasi Serikat Pekerja

Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menggelar pertemuan dengan 19 konfederasi serikat pekerja. Ia menyampaikan perlunya keterlibatan seluruh stakeholder dalam menyikapi isu-isu penting terkait ketenagakerjaan di Indonesia.
 
“Akhir-akhir ini kita menghadapi berbagai tantangan terkait dunia ketenagakerjaan. Untuk itu saya perlu menjalin komunikasi termasuk dengan teman-teman di konfederasi agar saya bisa mendapat informasi yang akurat tentang apa yang terjadi dan apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh dan pekerja,” kata Afriansyah Noor melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
 
Ia meminta semua elemen pekerja atau buruh melakukan dialog sosial untuk semua persoalan. Sehingga, semua masalah bisa diselesaikan dengan baik untuk pekerja, pengusaha, investor, dan negara.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ini menjadi awal dari pertemuan, pintu kantor saya terbuka bagi Anda semua jika menginginkan audiensi lebih lanjut,” ungkap dia.
 

Afriansyah mengaku sangat senang bisa berdialog dengan serikat pekerja. Ia berjanji terbuka pada setiap kritik dan saran yang masuk. 
 
“Saya sangat terbuka pada informasi-informasi, keluhan, usulan-usulan program, dan lain-lain dari konfederasi serikat ini,” ujar Sekjen Partai Bulan Bintang itu.
 
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia Jusuf Rizal menyampaikan kritik tentang masih lemahnya pengawasan Kemenaker pada konflik- konflik antara pekerja atau buruh dengan pengusaha.
 
“Fakta di lapangan, banyak Dinas Ketenagakerjaan lebih berpihak pada pengusaha daripada buruh,” ungkap Jusuf.
 
Pandemi covid-19 juga dinilai masih menjadi masalah krusial bagi serikat-serikat pekerja. Banyak perusahaan terdampak yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya dan berimbas pada berkurangnya anggota bahkan pembubaran organisasi.
 
Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KKASBI) Nining Elitos mengungkapkan kondisi tersebut juga dirasakan semakin berat saat adanya kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM. 
 
“Keputusan kenaikan harga BBM oleh pemerintah, tidak sebanding dengan upah minimum yang didapat dari para pekerja atau buruh. Kenaikan harga BBM itu berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok dan berpengaruh pada kehidupan layak para pekerja,” kata Nining.
 

(AGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *