Lukas Enembe Diminta Mundur dari Gubernur Papua

Jakarta: Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
 
“Dalam hati ini saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK,” kata Paulus dilansir dari Antara, Kamis, 29 September 2022.
 

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan saran yang disampaikannya datang dari suara sebagai sesama Orang Asli Papua tanpa ada dorongan dari pihak lain. Paulus menegaskan pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe.
 
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
 
Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud.
 

(NUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *