Perusahaan di Jambi Diajak Serap Tenaga Kerja Difabel

Jambi: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi mengajak perusahaan milik daerah di wilayah itu untuk mempekerjakan penyandang disabilitas, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
 
“Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengamanatkan untuk BUMN serta BUMD wajib mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sebanyak dua persen sedangkan untuk perusahaan swasta satu persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari di Jambi, Kamis, 29 September 2022.
 
Saat ini, perusahaan di Provinsi Jambi masih banyak yang belum mempekerjakan para penyandang disabilitas.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bahari berharap pada pembukaan bursa lowongan kerja yang diikuti 50 perusahaan selama tiga hari mulai 28-30 September 2022, dapat menampung aspirasi penyandang disabilitas untuk bisa bekerja seperti orang normal.
 

“Nanti semua perusahaan akan kita surati, karena aturan ini sudah ada juga di Peraturan gubernur (Pergub) Jambi,” ujarnya.
 
Bahari mencatat ada sebanyak 244 perusahaan besar di Provinsi Jambi. Artinya, seharusnya ada 100 lebih tenaga kerja penyandang disabilitas yang bisa diterima bekerja. Saat ini sudah ada pada perusahaan ritel Alfamart yang mempekerjakan sebanyak 18 orang tenaga kerja penyandang disabilitas.
 
Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) tidak memungkiri masih banyak perusahaan yang belum mengikuti aturan UU Nomor 8 tahun 2016, namun pihaknya akan mendorong hal itu bisa terlaksana.
 
“Persentase masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan amanat undang undang tersebut dan karena itu para penyadang disabilitas harus siap sumber daya manusianya. Bagi perusahaan yang tidak taat aturan nanti akan dibuatkan nota pengawasan sesuai dengan undang-undang yang menyatakan wajib,” kata Bahari.
 
Untuk mengurangi angka pengangguran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi mengadakan bursa lowongan kerja yang diikuti 50 perusahaan se-provinsi dan diperkirakan bisa menampung empat ribu hingga lima ribu pekerja.
 

Kegiatan job fair dilaksanakan pada tiga hari nanti dan nantinya ada pembukaan secara offline di salah satu hotel setempat dan seterusnya nanti pembukaan online. Pihak Pemerintah Provinsi Jambi juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai perusahaan yang ada baik dari pihak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
 
Berdasarkan data pada Februari, jumlah angka pengangguran di Jambi mencapai 4,7 persen atau setara dengan 87 ribu orang. Kegatan job fair diperkirakan mengurangi jumlah pengangguran yang bisa mencapai lima ribu orang.
 
Job fair diharapkan bisa mengurangi jumlah pengangguran atau dapat menerima sebanyak 4.000 hingga 5.000 orang yang dapat pekerjaan. Angka itu sudah cukup lumayan dan optimistis bakal mengurangi angka pengangguran di Provinsi Jambi,” kata Bahari.
 

(MEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *