Positif Narkoba, Putri Imam S Arifin Curi Motor Buat Beli Sabu?

Putri Imam S Arifin terbukti positif memakai narkoba.

Nur Khotimah | Rena Pangesti

Kamis, 29 September 2022 | 18:51 WIB

Matamata.com – Putri Imam S Arifin, Resti Destami Arifin alias RDA, terlibat kasus pencurian motor. Kabarnya RDA tidak hanya sekali melakukan kejahatan tersebut. Polisi dikabarkan sudah menerima 17 laporan atas terduga RDA.

AKBP Rohman Yonky menerangkan bahwa Resti Destami Arifin akan berpura-pura meminta diantar ke ATM dan kemudian melancarkan aksinya.

“Kejahatan yang dilakukan, dalam rentang waktu satu tahun berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi. Sehingga ini menjadi dasar kami melakukan penindakan,” ujar Rohman Yonky di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).

Dugaan sementara, Resti Destami Arifin menggunakan uang hasil pencurian motor untuk membeli sabu, selain juga sebagai pemenuh kebutuhan sehari-hari.

Pelaku Curanmor berinisial RDA, anak dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin (Suara.com/Faqiih)
Pelaku Curanmor berinisial RDA, anak dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin (Suara.com/Faqiih)

Sebab saat dilakukan tes urine, Resti Destami Arifin terbukti positif menggunakan Amfetamin.

Selain Resti Destami Arifin, ada dua orang lain yang juga diringkus dan berstatus tersangka. Mereka adalah AA dan H yang merupakan penadah barang curian.

Sebelum berurusan dengan kasus pencurian, Resti Destami Arifin juag pernah ditangkap atas kasus narkoba. Ia diamankan polisi karena menjual sabu pada 2012.

Berdasarkan informasi pemeriksaan, barang-barang yang didapatkan berasal dari Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *