
“Mungkin perlu juga saya mau klarifikasi sedikit, bahwa selama ini ada kesan seolah-olah saya tim pengacara RR ini adalah bagian yang diminta oleh Sambo. Padahal itu tidak ada. Saya diminta oleh keluarganya kemudian disetujui oleh RR,” kata Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.
Dia mengakui kliennya sempat didampingi pengacara dari pihak Ferdy Sambo. Namun, dia menegaskan tim kuasa hukumnya berbeda dengan tim Arman Hanis, kuasa hukum Sambo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Erman menuturkan isu dia diutus Sambo mencuat saat diketahui kantornya satu gedung dengan Arman Hanis. Dia kebetulan presiden kongres advokat Indonesia yang berkantor di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Dia mengaku mengenal Arman Hanis, namun tidak memiliki hubungan dekat.
“Itu perlu saya klarifikasi, supaya jangan masyarakat menganggap ini bagian dari strategi Sambo, enggak ada,” jelasnya.
Bripka Ricky ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Putri).
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Polri bakal menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Kejagung pada Senin, 3 Oktober 2022. Penyerahan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
(AZF)













