Yahhh…Kasus Penganiayaan dan Pencabulan Oknum Kades Malang Berujung Damai

Malang: Kasus Kepala Desa (Kades) Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berinisial TP, yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan perkara pencabulan dan penganiayaan bakal berujung damai. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satreskrim Polres Malang.
 
“Rencana tindak lanjutnya bahwa kedua belah pihak akan melaksanakan perdamaian dengan dimediasi oleh UPPA Satreskrim Polres Malang, untuk waktu akan diberitahukan kemudian,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi, Jumat, 30 September 2022.
 
Taufik menyebutkan, selama penanganan kasus ini, pihak pelapor dan para saksi telah mendatangi UPPA Satreskrim Polres Malang. Selain itu, terduga pelaku diakui Taufik juga sudah mendatangi UPPA Satreskrim Polres Malang.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sementara ini yang dapat kami sampaikan ya. Polres Malang terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
 

Sebelumnya diberitakan, seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi. Kades berinisial TP tersebut dilaporkan terkait dugaan perkara pencabulan dan penganiayaan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial RD, 38, warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Korban melapor ke Polsek Wajak pada Selasa, 20 September 2022 kemarin.
 
Dalam laporannya, korban mengaku mendapat perlakuan cabul dan penganiayaan dari terlapor pada Minggu, 18 September 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di depan rumah terlapor.
 
Aksi pencabulan dan penganiayaan itu disebutkan terjadi saat perayaan Karnaval Desa Dadapan. Saat perayaan tengah berlangsung, korban mengaku didatangi oleh terlapor yang dalam keadaan mabuk.
 
Tiba-tiba, terlapor melakukan aksi pencabulan kepada korban. Mendapat aksi tersebut, korban menangkis tangan dari terlapor. Sejurus kemudian, terlapor memukul wajah korban dengan tangan kosong dan menjambak rambut korban. Aksi ini pun dihentikan oleh warga sekitar.
 
Atas kejadian ini, korban mengaku mengalami luka-luka di tubuhnya. Mulai dari nyeri pada leher bagian kanan depan, kulit kepala atas terasa sakit, di bawah alis kanan ada bekas cakaran, rahang bawah nyeri, bibir bawah luka, tangan kiri ada bekas cakaran dan nyeri pada jari telunjuk.

 

(WHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *