Papua Disebut Kondusif, Wahai KPK Ini Waktunya Jemput Lukas Enembe

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu menyegerakan menjemput paksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Dorongan itu berangkat dari situasi di Papua yang kondusif.
 
“Mestinya penjemputan paksa dilakukan saat ini, ketika berada pada posisi yang mana keamanan siaga satu, lengkap, dan kondisi masih kondusif,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Sabtu, 1 Oktober 2022.
 
Menurut Boyamin, demo ‘Save Lukas Enembe’ yang berlangsung beberapa waktu lalu menunjukkan situasi aman dan damai. Sejumlah titik penjagaan juga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Karena kalau besok-besok polisi ditarik dari Papua Jayapura, terus kemudian pasukan lain ditarik malah juga justru menyulitkan proses berikutnya. Kalau ditunda-tunda dan nanti ketika KPK butuh Polri mungkin sudah enggak bisa memberikan bantuan maksimal lagi,” ucap Boyamin.
 

Ia juga mendorong aparat untuk menjelaskan ke masyarakat Papua bahwa Lukas perlu menjalani proses hukum. Sehingga, kasus hukum yang menyangkut segelintir pihak tak membuat gejolak di ranah publik.
 
“Mestinya Polisi dan TNI pasti mampu membuat penggalangan-penggalangan (bahwa) persoalan korupsi yang menyangkut pribadi orang lalu malah jadi efek samping berupa kerusuhan. Saya yakin kalau dijalankan, TNI-Polri mampu menjelaskan kepada masyarakat,” ucap Boyamin.
 
Lukas Enembe sudah dua kali dipanggil KPK. Pertama sebagai saksi untuk hadir pada 12 September 2022. Ia tidak hadir pada pemanggilan di Markas Brimob Jayapura tersebut dengan alasan sakit.
 
Pemanggilan kedua, Lukas dipanggil sebagai tersangka pada Senin, 26 September 2022. Namun, Lukas kembali mangkir dengan alasan sakit.

 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *