Biar APBN Sehat, Pemerintah Diminta Hapus Pembayaran Bunga Obligasi Rekap BLBI

Jakarta: Pemerintah harus fokus pada upaya penghapusan semua mata anggaran yang sama sekali tidak berkontribusi pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Salah satunya pos pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitalisasi eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
 
Langkah ini penting demi menyelamatkan keuangan negara atau APBN di tengah kondisi ekonomi saat ini sangat sulit. “Ini anggaran yang tidak produktif dan membebani APBN kita,” kata Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI Hardjuno Wiwoho, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Sayangnya, lanjutnya, desakan menghapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI tidak digubris. Padahal, pembayaran bunga obligasi ini membuat APBN tidak sehat. “Kalau uang rakyat ini terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kita jebol dan ini menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini,” terangnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hardjuno mengaku tidak ikhlas jika uang pajak rakyat terus dibiarkan membayar beban subsidi bunga obligasi rekap sampai 2043. Menurutnya kebijakan tersebut jelas sangat tidak adil dan melukai rasa keadilan rakyat. Apalagi, angkanya bernilai total Rp4.000 triliun.

“Karena itu, alangkah baiknya, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini jauh lebih bermanfaat ketimbang dihambur-hamburkan untuk hal yang tidak penting,” imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan, dalam kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini maka efisiensi anggaran adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah. Hardjuno meyakini pembayaran bunga obligasi rekap akan terus menjadi beban APBN ke depan.
 
“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini. Ada mata anggaran yang nilainya besar sekali tapi pura-pura tidak tahu semua. Ya, anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada Rp50-an triliun, itu yang perlu dipersoalkan,” pungkas Hardjuno.
 

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *