Lukas Absen Terus, KPK Cari Bukti dari Orang Lain

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Pencarian bukti dilakukan ke banyak pihak meski Gubernur Papua Lukas Enembe tak kunjung hadir saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
 
“Kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti lain yang bersangkutan dengan perkara dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 2 Oktober 2022.
 
Nawawi mengatakan pencarian bukti ke pihak lain tidak mengartikan keterangan Lukas tidak dibutuhkan. Lukas bakal dipanggil ulang sebagai tersangka karena sebelumnya mangkir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Yang pasti penanganan penyidikan perkara LE (Lukas Enembe) terus berlanjut,” ujar Nawawi.
 

 
KPK bakal memanggil lagi Lukas Enembe. Dia dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua.
 
“Sejauh ini kami segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.
 
Ali belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Lukas. Lukas diharapkan hadir untuk memenuhi panggilan keduanya sebagai tersangka.
 
“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujar Ali.
 

(END)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *