Tragedi Stadion Kanjuruhan, Pemerintah Tetapkan Darurat Insiden

Malang: Sebanyak 130 orang dilaporkan meninggal dalam insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pemerintah menetapkan Tragedi Stadion Kanjuruhan ini masuk darurat insiden.
 
“Ini sekarang kita tahap darurat bencana dulu, darurat insiden dulu, kita tangani secara tuntas baru itu nanti kita bicarakan lagi,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.
 

Muhadjir menerangkan pemerintah saat ini masih fokus pada penanganan korban akibat insiden ini. Setelah tuntas, baru dilakukan rekonstruksi kejadian.
 
“Jadi kita ini sekarang tanggap insiden, baru nanti akan kita rekonstruksi peristiwanya. Nanti dari pihak berwajib terutama dari pihak kepolisian nanti akan melakukan investigasi. Dan baru kita nanti tentukan sikap sambil menunggu arahan dari Pak Presiden,” jelasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejauh ini Muhadjir mengaku penanganan korban sudah berjalan dengan baik. Ia memastikan seluruh korban akan mendapatkan pelayanan secara gratis. Untuk korban jiwa akan mendapatkan santunan dari pemerintah daerah.
 
“Yang sakit nanti akan kita layani secara gratis dan kemudian yang meninggal juga kita siapkan santunan dari provinsi maupun dari Kabupaten Malang,” ungkapnya.
 
 
 

(DEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *