Bandingkan dengan Kejadian di Peru, Aremania Tegaskan Tragedi Kanjuruhan sebagai Pembantaian Massal

Aremania sebut tragedi Kanjurhan sebagai pembantaian massal, wajid ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aremania doa bersama di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, Minggu (2/10/2022) malam. [Aziz Ramadani]

Bolatimes.com – Ribuan Aremania menggelar doa bersama untuk ratusan korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka berkumpul di Jalan Semeru Kota Malang, Minggu (2/10/2022) malam.

Aremania juga menyalakan ratusan lilin sebagai simbolis korban yang meninggal akibat insiden usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai berdoa bersama, beberapa Aremania diberikan kesempatan untuk berorasi. Salah seorang Aremanita menyatakan kesedihannya akibat tragedi memilukan tersebut, terlebih ada korban anak-anak.

“Sebagai ibu, saya sangat prihatin ada anak yang turut jadi korban. Langkah hukum harus ditempuh,” ujarnya disambut tepuk tangan Aremania yang memenuhi sisi Timur Stadion Gajayana tersebut.

Sementara itu, salah seorang Aremania, Fanda Ardianto mengatakan, agenda serupa akan terus digelar selama tujuh hari dan menunggu perkembangan proses hukum pengusutan Tragedi Kanjuruhan.

“Harus ada tersangka. Ratusan orang dibunuh di depan mata ribuan orang. Masak satu tersangka saja satu hari gak bisa. Kan gak masuk akal,” ujarnya.

Bahkan ia menilai bahwa tragedi di kandang Singo Edan julukan Arema FC tersebut sebagai bentuk aksi pembantaian.

“Kalau di Peru itu kecelakaan, bencana karena tribun jatuh. (Sedangkan) di Indonesia ini pembantaian. Gimana gak dibantai, ditembaki gas air mata tapi pintu ditutup. Gimana gak banyak orang meninggal, banyak anak kecil,” ujarnya.

Terkait advokasi bagi korban, lanjut dia, pihaknya juga telah menggandeng kuasa hukum atau pengacara.

“Kami akan terus mengawal proses hukum dan mendorong keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.

(Kontributor: Aziz Ramadani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *