Detik-detik Menuju Sidang Perdana Gugatan Cerai Kang Dedi Mulyadi, Umbar Kedekatan Bersama Sosok Ini

Suara DenpasarDedi Mulyadi atau publik memanggilnya Kang Dedi kini tengah bersiap-siap untuk menghadapi sidang gugatan cerai yang dilayangkan istrinya Anne Ratna Mustika.

Detik-detik menuju sidang gugatan ini pun semakin dekat, menurut agenda, sidang perceraian perdana akan berlangsung pada tanggal 5 Oktober 2022 lusa.

Itu berarti Rabu depan sidang tersebut akan digelar dengan tergugat adalah kang Dedi dan penggugat adalah istrinya.

Gugatan itu sebelumnya sudah dilayangkan di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Baca Juga:Kang Dedi Mulyadi Ingin Pertahankan Keluarga, Ambu Anne Minta Kasih Sayang, Kata Ramalan Tarot Jeng Nimas

Warganet pun tak luput memberikan perhatian kepada pasangan tersebut dan banyak yang berharap jika gugatan cerai ini dicabut.

Detik-detik menuju sidang perceraian ini, Kang Dedi nampak selalu mengumbar kedekatan dengan sang putri. 

Dalam beberapa hari terakhir ini anggota DPR RI itu selalu menunjukkan kehangatan dengan putri kecilnya.

Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan terbarunya pada Minggu malam kemarin di akun instagram pribainya @dedimulyadi71

“Selalu ada hikmah di balik setiap kisah. Tetap tegar demi orang susah,” jelas Kang Dedi.

Baca Juga:Kang Dedi “Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu”, Ambu Anne Dituding Kacang Lupa Kulitnya

Unggahan ini banyak mendapatkan respon dari warganet yang tahu jika si anggota dewan di Komisi IV ini tengah dalam masalah keluarga.

“Semoga sehat dan tetap semangat kang. Semua apa yang terjadi di setiap kehidupan kita itu sudah ada suratannya,” kata warganet di kolom komentar unggahan Kang Dedi dikutip pada Senin (3/10). 

“Badai pasti berlalu, sing sehat bapak sing kuat,” tambah yang lain.

“Bukankah takdir, kita tak bisa memilihnya, jika memang ini jalannya tetaplah berjuang demi sesama,” jelas yang lain. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *