KPK Jangan Takut Bidik Lukas Enembe dan Kroninya

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta usut tuntas kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Korps Antirasuah mesti berani mengusut kemungkinan perbuatan rasuah Lukas dan kroninya.
 
“Semua tokoh yang berkaitan dengan kasus LE harus ditangkap karena merugikan masyarakat,” kata Ketua Barisan Merah Putih Papua Max Ohee melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Menurut dia, pengusutan kasus Lukas sesuai keinginan masyarakat Papua. Mereka ingin Lukas menjadi teladan yang baik untuk masyarakat, dengan taat kepada hukum sebagai panglima tertinggi di Indonesia.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Max meminta Lukas Enembe kooperatif dan bersedia diperiksa KPK untuk membuat terang dugaan korupsi. Menurut Max, Lukas tak perlu takut jika memang tak bersalah.
 
“Lukas Enembe harus menjadi teladan kepada masyarakat Papua dengan taat hukum agar menjadi pembelajaran yang baik untuk masyarakat,” ujar Max.
 

Selanjutnya, dia meminta masyarakat Papua menjaga situasi tetap kondusif. Sehingga, pemeriksaan Lukas dapat dilakukan dan dugaan korupsi dapat diusut KPK.
 
“Masyarakat harus tetap tenang dan percayakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan korupsi Lukas Enembe serta menjaga situasi aman di tanah Papua,” kata Max.
 
Lukas beralasan sakit dan tak bisa diperiksa di Jakarta. Adapun KPK memberikan izin Lukas berobat ke luar negeri asalkan diperiksa dahulu tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta. Dokter pribadi Lukas diizinkan ikut mendampingi jika mau.
 
“Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 September 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya butuh memastikan penyakit Lukas cuma bisa diobati di luar negeri dengan bantuan tim dokter dari IDI. Lembaga Antikorupsi tidak akan menghalangi Lukas jika dia benar-benar membutuhkan bantuan medis di luar negeri.
 
“Untuk objektivitas kami lakukan assessment langsung oleh tim dokter independen dari PB (Pengurus Besar) IDI,” ucap Ali.
 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *