Tegas! Panglima TNI Akan Hukum Pidana Prajurit yang Kungfu Penonton di Stadion Kanjuruhan

Suara.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bakal memproses hukum prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan terhadap penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tindakan yang dilakukan para prajurit itu, kata Jenderal Andika, dianggap sudah masuk ke kategori pidana.

Tindakan kekerasan para prajurit itu, sempat terekam oleh ponsel penonton dari arah tribun stadion yang kekinian viral di media sosial. Sementara prajurit yang menggunakan baret hijau tertangkap tengah melakukan kekerasan dengan cara memukul hingga menendang hingga salah satu penonton tersungkur.

“Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM Pasal 126 sudah kena belum lagi KUHP-nya. Jadi kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana,” tegas Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Andika menyebut tindakan prajurit tersebut bukan termasuk untuk menjaga pertahanan diri melainkan sudah melakukan pidana. Ia, menilai bahwa kalau penonton tidak tengah melakukan penyerangan ke anggota TNI tapi malah mendapatkan tindakan kekerasan.

Baca Juga:
Menpora dan Kapolri Besuk Korban Luka Hingga Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Kanjuruhan

“Oh, iya, yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. Itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang,”ucap Andika

Andika mengungkapkan meminta jajarannya untuk menelusuri dari satuan mana prajurit tersebut berasal. Sembari melakukan penelusuran, Andika membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki video tambahan terkait kekerasan yang dilakukan prajurit TNI selama kerusuhan terjadi.

“Kami juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin,” ucap Karena memang tidak boleh terjadi lagi dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu,”imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *