Disdukcapil OKU Digitalisasi KTP untuk ASN

Baturaja: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, mulai melakukan digitalisasi kartu tanda penduduk (KTP) untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
 
Pada tahap awal digitalisasi KTP, kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil OKU Yanizi, akan diterapkan untuk ASN di lingkungan kantor disdukcapil setempat.
 
Selanjutnya, digitalisasi bagi seluruh ASN jajaran Pemkab OKU. Untuk masyarakat umum, menurut Yanizi, belum karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan data, kata dia, secara keseluruhan penerapan KTP digital akan menyasar pada ASN di setiap instansi jajaran Pemkab OKU yang berjumlah sebanyak lebih dari 6.000 orang.
 

Aspek kemudahan penggunaan KTP digital ini, menurut dia, lebih mudah daripada KTP elektronik karena masyarakat masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk fotokopi saat akan urus berbagai keperluan.
 
Ia mengemukakan bahwa digitalisasi KTP ini tidak sulit, yakni dengan hanya menggunakan aplikasi khusus oleh Disdukcapil OKU.
 
“Dengan digitalisasi ini, dalam penggunaan fungsi KTP akan lebih mudah dan praktis cukup menggunakan telepon pintar,” jelasnya, Senin, 3 Oktober 2022.
 
Dalam aplikasi itu, kata dia, tersedia berbagai aplikasi terintegrasi meliputi Peduli Lindungi, NPWP, data ASN, dan terintegrasi juga dengan DPT.
 
“Semua kabupaten sudah bisa. Namun, untuk Kabupaten OKU diterapkan secara bertahap dahulu,” ujarnya.
 

(MEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *