Pemerintah Ingin Jepang Gercep Urus Proyek Proving Ground

Jakarta: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Senin (3-10-2022). Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta percepatan realisasi perjanjian kerja sama (PKS) dapat segera dilakukan oleh konsorsium pemenang proyek Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi.
 
Budi mengatakan, sesuai kesepakatan, finalisasi PKS harus dilakukan setelah terpilihnya konsorsium pemenang proyek pembangunan Proving Ground. “Kami mendorong segala syarat dan ketentuan dapat dipenuhi oleh konsorsium secepat mungkin,” ujar Budi.
 
Pada kesempatan yang sama, Kanasugi Kenji mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung terlaksananya proyek Proving Ground karena proyek ini merupakan salah satu proyek prioritas yang dikerjasamakan antar kedua negara. Proyek pembangunan Proving Ground dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan telah melalui beberapa tahapan untuk menentukan pemenang proyek.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada 22 Agustus 2022 lalu, telah diumumkan pemenang proyek yaitu Konsorsium Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG). Saat ini Kementerian Perhubungan dan pihak konsorsium tengah merumuskan rancangan PKS untuk ditandatangani.
 
Adapun ruang lingkup yang akan dikerjasamakan antara lain yaitu: merancang dan membangun fasilitas pengujian dan fasilitas penunjang, pengadaan peralatan pengujian dan fasilitas penunjang, pemeliharaan fasilitas, hingga peningkatan kapasitas atau pelatihan.
 
Manfaat dari kehadiran Proving Ground di Indonesia diantaranya yaitu Indonesia tidak perlu melakukan pengujian kendaraan bermotor di luar negeri karena sudah memiliki fasilitas pengujian yang sudah berstandar internasional mengadopsi UN Agreement dan diakui oleh negara-negara ASEAN melalui Mutual Recognition Agreement (MRA).
 
Kemudian, manfaat lainnya yaitu meningkatkan kualitas kendaraan yang memenuhi aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan, serta menyelaraskan persyaratan teknis dan meningkatkan ekspor produk otomotif antar negara.
 

(ERA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *