Pengembangan UMKM Jadi Strategi Jitu Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta: Pengentasan kemiskinan ekstrem telah menjadi fokus pemerintah untuk dapat ditangani dengan lebih baik, salah satunya melakukan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Adapun UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto hingga 61,07 persen atau senilai Rp8.574 triliun.
 
Dalam acara Gerakan Nasional Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk mendorong kemajuan UMKM dan salah satunya melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
Pemerintah, tambahnya, juga telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR dengan plafon 2022 sebesar Rp373,17 triliun dan tahun depan akan meningkat menjadi Rp470 triliun. Kemudian, sesuai arahan Presiden porsi kredit UMKM ditingkatkan menjadi 30 persen pada 2024.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sedangkan saat ini porsi kredit UMKM terhadap total kredit baru sebesar 18,4 persen,” ungkap Airlangga, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Selain berbagai upaya pembedayaan UMKM tersebut, tambahnya, melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan kepada Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mengambil langkah-langkah  untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
 
“Dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar pemerintah,” tuturnya.
 
Untuk itu pada kesempatan yang sama, pemerintah juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengenai Kemitraan Multi-Pihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi, perencanaan, dan percontohan bagi daerah-daerah.
 
“Sehingga dapat menghasilkan data terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pensasaran program Corporate Social Responsibility (CSR) atau program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” pungkasnya.
 

(ABD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *