Penyidikan Baru Kasus Suap Garuda Indonesia, KPK Sudah Targetkan Para Tersangka

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru pengembangan kasus suap pengadaan pesawat Airbus pada PT. Garuda Indonesia tahun 2010 sampai 2015. Dari kasus ini pun KPK sudah menargetkan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.

“Saat ini, KPK  kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Ali menyebut dugaan suap tersebut dengan nilai mencapai Rp100 Miliar. Dimana dugaan bahwa suap itu diterima oleh mantan anggota DPR RI serta pihak lainnya.

“Diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” ucap Ali

Baca Juga:
Langkah KPK Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif Ketimbang Jemput Paksa Lukas Enembe

Lebih lanjut, kata Ali, proses penyidikan yang dilakukan KPK hasil kerja sama dengan  otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi.
,” kata Ali

Ali memastikan akan menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka setelah hasil penyidikan lengkap.  

“Kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan,” ujarnya

Selama proses penyidikan berjalan, kata Ali, pihak yang dipanggil sebagai saksi dapat kooperatif hadir di hadapan tim penyidik.

Baca Juga:
Nasdem Deklarasi Anies Jadi Capres, KPK: Kasus Formula E Masih Lanjut

“Kami memastikan, setiap perkembangannya akan kami sampaikan kepada publik secara transparan,” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *