Buntut Aksi Viral Tajudin Tabri, Ini Keputusan BKD DPRD Depok

Depok.suara.com, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok akhirnya memanggil Wakil Ketua DPRD Tajudin Tabri terkait aksi viralnya yang menginjak sopir truk beberapa waktu lalu. 

Di hadapan BKD, Tajudin mengklarifikasi terkait peristiwa yang sempat viral tersebut. BKD DPRD Depok sendiri baru memanggil Tajudin setelah hampir dua pekan kasusnya berlalu.

 “Dipanggil oleh BKD kemarin, dia (Tajudin) mengklarifikasi. Kita kan selama ini belum menerima kronologisnya,” kata Ketua BKD DPRD Depok, Rezky M Noor, Selasa (4/10) sore.

Tajudin sudah memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut dan mengakui tindakannya itu salah. Tajudin kemudian meminta maaf pada BKD atas sikap khilafnya tersebut

Baca Juga:Perceraian Nafa Urbach Dengan Zack Lee Bahas Masalah Intim

“Dia akui bertindak demikian itu salah dan dia minta maaf sama kita semua, diakui dia salah. Dia sudah minta maaf sama sopir sama semua,” ujarnya.

Dikatakan Rezky, tidak ada sanksi yang diberikan BKD pada Tajudin. Hanya saja BKD memberikan peringatan agar dia tidak melakukan hal serupa. 

Diketahui bahwa Tajudin pernah memarahi sopir truk karena hal yang sama sebelumnya. Hanya saja saat itu Tajudin tidak melakukan tindakan fisik.

Aksinya itu pun viral dan diapresiasi warga net. Hanya saja pada kejadian terakhir kemarin, dia memarahi sopir truk sambil melakukan tindakan fisik yaitu menginjak. Sikapnya itu pun menuai banyak cibiran.

“Kami mengklarifikasi agar tidak mengulang kembali. Dia juga paham itu. Itu sudah tiga kali (truk tabrak portal) karena itu bahaya buat warga kalau pipa gas sampai copot,” katanya.

Baca Juga:Pembayaran Tertunda Lagi, Gaji PTK di Kepri Akan Dirapel Tiga Bulan

Kepada Tajudin, BKD hanya memberi terguran peringatan dan membuat surat pernyataan. Mengenai sanksi, kata Rezky bukanlah kewenangan BKD.

 “Kalau sanksi berat bukan kewenangan kita (BKD), karena itu partai dari HTJ sendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *