
“Ekstradisi ini untuk pelaksnaannya belum siap piranti lunaknya yang di bawah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.
Karyoto mengatakan pihaknya sudah menyambangi otoritas pemberantasan korupsi Singapura dan pihak terkait untuk menjalankan ekstradisi kepada Tanos. Namun, tahapan pemulangan itu masih belum bisa dilakukan karena belum ada peraturan pendukungnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Artinya mungkin aturan pelaksanaannya dan bagaimana itu belum bisa dilaksaakan,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, KPK membeberkan hasil kinerja semester satu selama 2022. Dalam menjelaskan hasil kinerja itu, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos masuk dalam daftar pencarian KPK.
“KPK pun terus berupaya melanjutkan proses hukum untuk tersangka yang saat ini statusnya masih buron,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Agustus 2022.
Nama Tanos disandingkan dalam empat buronan lain. Mereka yakni mantan Caleg PDIP Harun Masiku, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Izil Azhar, dan Kirana Kotama. KPK berharap mereka semua segera menyerahkan diri.
(LDS)













