Begini Cara KPK Usut Dugaan Rasuah Lukas Enembe

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengedepankan pendekatan persuasif mengusut dugaan rasuah Lukas Enembe. Gubernur Papua itu diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan di Jakarta.
 
“Kita tawarkan silakan datang ke Jakarta, nanti sebelum diperiksa (penyidik), kita periksa kesehatannya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers virtual yang dikutip pada Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Menurut dia, dokter di RSPAD, Jakarta, tak kalah dengan Singapura. Sehingga Lukas tak perlu repot terbang jauh ke Negeri Singa itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketua Analisis Papua Strategis Laus Deo Calvin Rumayom sepakat dengan usulan KPK. Menurut dia, kasus ini perlu ditangani secara hati-hati.
 
Laus mengatakan kehati-hatian sangat diperlukan. Mengingat, komunitas masyarakat Papua pernah mengalami trauma, sehingga tak begitu saja percaya pada negara.
 
“Sehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus.
 

Akademisi Universitas Cenderawasih ini menjelaskan perlu ada penjelasan spesifik dalam tindak tanduk penegakan hukum. Sehingga, tidak ada penolakan dari warga terkait kasus Lukas.
 
KPK, kata dia, perlu gamblang memerinci pemeriksaan Lukas. Termasuk, apa masalah KPK tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe.
 
“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita bersama. Kita tidak boleh biarkan Bapak Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” kata Laus.
 
Di sisi lain, dia mengatakan ada hikmah yang dapat dipetik dari peristiwa ini. Terutama, dalam melahirkan konsep pembangunan Papua yang berdasarkan kesalahan masa lalu.
 
Laus mengatakan ada evaluasi yang dapat dilihat dalam pembangunan Papua 20 tahun terakhir. Sehingga, dapat dilihat kekurangan-kekurangan dan dibenahi.
 
“Kurangnya di mana. Yang kurang-kurang inilah yang kita ambil, kita siapkan untuk 20 tahun ke depan. Tidak boleh terulang kembali, misalnya mencegah terjadinya korupsi, mencegah terjadinya pelanggaran HAM, mencegah terjadinya konflik budaya dan konflik sosial, dan lain-lain,” ujar Laus. 
 
Dia juga menginisiasi Tim Advokakasi Independen untuk kasus Gubernur Papua. Tim bakal mengoleksi semua data, informasi, dan mengolah itu semua. Laus menegaskan tim tersebut tak memihak Gubernur atau KPK.
 
“Advokasi ini diperlukan, supaya jangan ada korban. Supaya jangan masyarakat kita tertipu, jangan masyarakat kita miskin dengan data, sehingga dia bisa mengambil kesimpulan-kesimpulan yang kemudian berimplikasi pada gerakan perlawanan,” ujar Laus.

 

(ADN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *