Pemeriksaan Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT akan Digelar Hari Ini

SuaraBandungBarat.idPolres Metro Jakarta Selatan  Hari ini Kamis (6/10/2022) bakal melakukan pemanggil Rizky Billar sebagai bentuk  pemeriksaan atas dugaan kasus KDRT terhadap Pedangdut asal Cianjur Lesti Kejora.

“Memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada Kamis 6 Oktober ini untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, mengutip dari Antara.

Dalam keterangannya, Selain memanggil Rizky, pihak Kepolisian juga rencananya akan memanggil dua saksi tambahan yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekurity dimana keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.

Kedua saksi tersebut rencannya akan diperiksa pada Jumat (7/10).

Baca Juga:Urus Syarat Kelulusan, Oknum Guru di Bogor Diduga Raba Payudara Murid

“Jadi, satu hari setelah Muhammad Rizky dimintai keterangan, besoknya dua orang itu akan kita mintai keterangan,” kata Zulpan.

Sebelumnya polisi juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni karyawan Leslar Management dan ART lainnya yang turut menyaksikan kejadian KDRT tersebut.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya juga telah meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporan KDRT yang dialaminya.

Zulpan mengatakan hasil visum Lesti akan segera keluar dan diterima penyidik pekan ini.

“Penyidik juga akan mengambil hasil visum yang akan keluar nanti pada 7 Oktober 2022 untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung penyelidikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini yang dialami oleh korban, saudari Lesti Kejora,” kata Zulpan.

Baca Juga:Mewah, Trophy MPL Indonesia Musim Ke-10 Dibuat Bertabur Emas Solid

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.

“Yang bersangkutan juga sudah dirawat di rumah sakit, gambar yang menggunakan gips itu di rumah sakit, sekarang sudah di rumah,” kata Zulpan.

Sumber : Suara.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *