Terungkap! Ini Luka-luka yang Dialami Lesti Kejora Berdasarkan Hasil Visum

Jakarta: Polisi mengungkapkan hasil visum terhadap pedangdut Lesti Kejora setelah menerima kekerasan dari suaminya, Rizky Billar. Ada sejumlah luka yang dialami Lesti dan memperkuat laporan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil visum menjadi bukti adanya kekerasan yang dialami Lesti. Hasil visum tersebut juga memperkuat adanya laporan yang dilayangkan Lesti terhadap Rizky.
 
“Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban,” kata Zulpan, ketika dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Zulpan membeberkan luka-luka yang dialami Lesti diduga akibat KDRT. Berikut ini daftarnya:

  1. Luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi
  2. Luka memar di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti. Luka di bagian itu juga disertai dengan bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi
  3. Luka memar di siku tangan kiri. Luka tersebut turut disertai dengan bengkak, lebam, hingga nyeri
  4. Luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi. Diduga akibat cekikan.

“Luka-luka atau kelainan tersebut disebabkan oleh karena kekerasan (benda) tumpul,” kata Zulpan.

Kronologi Peristiwa

Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh. Selanjutnya, Lesti meminta untuk diantarkan ke rumah orang tuanya. Namun, Rizky Billar tidak terima dan mendorong Lesti.
 
“Terlapor (Rizky Billar) emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur,” kata Zulpan.
 
Setelah itu, Rizky Billar mencekik leher Lesti yang membuat Lesti jatuh ke lantai. Kemudian, pada pagi harinya, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar. Lesty mengaku Rizky Billar menarik tangannya ke kamar mandi.
 
“Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” katanya.
 
Setelah itu, pada malam harinya, Lesti membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004.
 

(AGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *