Akhmad Hadian Lukita, Rekam Jejak dan ‘Dosa’ Besarnya di Tragedi Kanjuruhan

Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022). Salah satu tersangka adalah Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru.

Nama Dirut LIB itu disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab dalam peristiwa mematikan kedua dalam sejarah sepak bola dunia. Adapun pengumuman tersangka disampaikan Kapolri di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.

Sosok Akhmad Hadian atau yang akrab disapa Lulu ini bukanlah orang sembarang. Lulu merupakan pribadi yang berpengalaman di berbagai bidang sejak masih belia.

Ia tercatat pernah bergabung dengan beberapa perusahaan besar, seperti PT LAPI Divusi. Tak hanya itu, Lulu juga pernah berkarir di bidang sebagai peneliti/konsultan IT dan telekomunikasi, manajemen bisnis, business development, enterprise architecture dan sub bagian energi.

Baca Juga:
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Sudah Diumumkan, Kapolri Sebut Kemungkinan akan Bertambah

Lulu kemudian ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 lalu. Kala itu, ia menggantikan posisi Cucu Somantri yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT LIB pada 19 Mei 2020.

Lulu juga sempat menjabat sebagai Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia pada tahun 1999 dan sebagai ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak tahun 2007.

Selama menjabat sebagai Dirut PT LIB, Lulu pernah memicu kontroversi di masyarakat saat dirinya terpilih sebagai wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Barat. Padahal, posisinya saat itu masih menjabat sebagai Dirut PT LIB.

Dwi fungsi yang dilakukan oleh Lulu itu jelas menyalahi aturan pejabat PSSI. Terlebih, peran Lulu sebagai Direkrut Utama PT LIB adalah bertugas memantau jalanya Liga 1 dan Liga 2 dibawah pengawasan PSSI.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirut, Lulu didampingi oleh Direktur Operasional PT LIB Sudjarno untuk mengawasi operator kompetisi profesional di Indonesia.

Baca Juga:
Anggota Brimob Polda Jatim Perintah Tembak Gas Air Mata Jadi Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Peran dan ‘dosa’ Lulu dalam tragedi Kanjuruhan pun diungkap oleh Kapolri. Dalam konferensi persnya, Kapolri menerangkan soal tanggung jawab Lulu yang seharusnya memastikan sertifikasi layak fungsi di setiap stadion.

“(Akhmad Hadian Lukita) bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat LIB menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi di tahun 2020,” ujar Kapolri Listyo.

Kontributor : Dea Nabila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *