Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita Angkat Bicara

Suara.com – Kepolisian telah mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Kamis malam (6/10/2022), dan salah satu nama yang diumumkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Dalam pengumuman yang disampaikan langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya dari tragedi Kanjuruhan adalah AH (Abdul Haris) selaku ketua panpel Arema FC, SS (Suko Sutrisno) security officer.

Kemudian Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samapta Polres Malang.

Direktur Operasional PT LIB, sudjarno (kiri), dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (kanan) saat ditemui awak media di kantor LIB, Jakarta. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).
Direktur Operasional PT LIB, sudjarno (kiri), dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (kanan) saat ditemui awak media di kantor LIB, Jakarta. (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha).

Kapolri mengatakan polisi sudah melaksanakan gelar perkara guna meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga:
Hasil Liga Europa: Marcus Rashford Brace, Manchester United Bungkam Omonia Nicosia

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi. Oleh sebab itu, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait pengumuman Kapolri, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita angkat bicara. Ia mengatakan akan mengikuti proses hukum.

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya. Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” kata Akhmad Hadian Lukita dalam keterangan resminya.

Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022) di kantor Mapolres Malang.

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10/2022). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” ujar Sudjarno.

Baca Juga:
Hasil Liga Europa: AS Roma Dipermalukan Real Betis, Arsenal Bantai Bodo/Glimt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *