
Sebanyak 20 anggota diduga melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ini 20 Daftar Anggota Polri Terduga Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP Batam) resmi mengaktifkan kembali layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

SOERATKABAR.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkomitmen dalam mendorong transformasi Batam menjadi pusat…

SOERATKABAR.COM, Pontianak – PT Jasa Raharja mendukung pelaksanaan kegiatan “Polantas Menyapa” yang diselenggarakan Korlantas Polri…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – PT Jasa Raharja menerima penghargaan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia atas partisipasi…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Andre Rosiade mengusulkan agar pelayanan…







