
Sebanyak 20 anggota diduga melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ini 20 Daftar Anggota Polri Terduga Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Upaya pemerintah dalam mengakselerasi transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi…

SOERATKABAR.COM, Batam – Batam terus mempertegas posisinya sebagai destinasi utama investasi digital di Asia Tenggara….

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Herve Renard, yang meloloskan Arab Saudi ke Piala Dunia 2026, dipecat secara…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Pihak Singapura mengaku mendapat pelajaran penting dari Indonesia soal pembinaan narapidana (napi)…

SOERATKABAR.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan secara konsisten, terus mencatatkan…







