
Sebanyak 20 anggota diduga melanggar kode etik profesi Polri (KKEP) pada tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Ini 20 Daftar Anggota Polri Terduga Pelanggar Etik Tragedi Kanjuruhan

Rekomendasi untuk kamu

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, mengatakan Presiden ke-7 RI…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Korps Marinir TNI AL mendapat tanggung jawab untuk menempa para calon pengelola…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee…

SOERATKABAR.COM, Batam – Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun…

SOERATKABAR.COM, Jakarta – Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung…







