Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa dari 31 personel Polri, ditemukan bukti yang cukup terhadap 20 personel terduga pelanggar etik, terdiri dari Polres Semarang 4 personel , perwira pengawas dan pengendali 2 personel, atasan yang memerintahkan penembakkan 3 personel, dan 11 personel yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan. Listyo juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)