Kemenkes Bakal Fasilitasi Pendampingan Psikologi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan fasilitas pendampingan psikologi kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan di Malang sebagai upaya memulihkan mereka yang mengalami trauma. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr Sumarjaya usai rapat bersama Kemenpora.
 
Sumarjaya memastikan bahwa biaya perawatan korban Kanjuruhan yang dirawat di rumah sakit seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.
 
“Kami juga mulai kemarin telah melakukan pendampingan trauma healing kepada para korban dengan menerjunkan tenaga kesehatan serta psikolog dan psikiater untuk mendampingi mereka,” kata Sumarjaya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain itu, Kemenkes kata dia juga bakal segera menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait kesehatan dan tindakan medis dalam pertandingan sepak bola di stadion sebagai respons agar Tragedi Kanjuruhan tidak terulang kembali.
 
Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta Presiden RI Joko Widodo terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
 
“Kami akan segera menyiapkan SOP terkait pelaksanaan event olahraga sehingga ke depan kami tidak mengabaikan lagi fasilitas sarana prasarana pada saat event olahraga,” tutup dia.
 
Sementara itu, Menpora Zainudin menegaskan rapat kali ini sama sekali tidak membahas perkembangan Tragedi Kanjuruhan karena hal tersebut menjadi tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diperintahkan oleh Joko Widodo Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres).
 
“Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain,” kata Zainudin.
 

 
 

(ASM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *